PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) angkat bicara mengenai
kejadian salah transfer yang diterima oleh nasabah BNI di Pontianak,
Kalimantan barat. Dalam keterangannya, BNI mengaku bahwa kesalahan
transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian
finansial.
Menurut Tribuana, kejadian salah transfer dapat saja terjadi di
perbankan, oleh karena itu diberikan ruang bagi perbankan untuk
melakukan koreksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Transfer Dana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Ini Penjelasan BNI Soal Salah Transfer Hingga Rp 5 Miliar"
Posting Komentar